Analisis Kebijakan terkait Kebijakan Literasi Digital di Sekolah Dasar
Abstract
Penelitian ini menganalisis kebijakan literasi digital sekolah dasar.Berdasarkan penelitian melalui kajian pustaka, Gerakan literasi sekolah merupakan sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga terciptanya pembelajaran sepanjang hayat. Literasi digital merupakan kompetensi seorang dalam menggunakan media digital dalam menemukan, memanfaa, mengolah, mengemas, mengevaluasi dan menyebar luaskan informasi secara benar, bijak dan bertanggung jawab
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Karpati, A. (2011). Digital LiteracyIn Education, Moscow: Publisheed By The Unessco Instituute For Information Technologiies In Educcation
Maulana, M. (2015). Definisi , Manfaaat dan Elemeen Peenting Liteerasi Diigital. Seoorang Pustakawaan Bloggger.
Tim GLN Kemendikbud. (2017). Literasi Digital. In Geerakan Liteerasi Nasional.
APJII. (2017). Penetrasi & Peerilaku Penngguna Interrnet Indonessia. Diakses dari : http://www.apjiii.or.id
Basuki, S. (2013). Literrasi Inforrmasi dan Literrasi Diigital, Blog Library And Information Science. Diakses dari https://sulistyobasuki.wordpresss.com/2013/03/25/literasi-informassi-dan-literasi-digital/
DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v2i2.123
Article Metrics
Abstract view : 945 timesPDF - 1307 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Ida Safitri, Sufyarma Marsidin,Ahmad Subandi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.