Analisis Kebijakan terkait Kebijakan Literasi Digital di Sekolah Dasar

Ida Safitri, Sufyarma Marsidin, Ahmad Subandi

Abstract


Penelitian ini menganalisis kebijakan literasi digital sekolah dasar.Berdasarkan penelitian melalui kajian pustaka, Gerakan  literasi sekolah  merupakan sebuah gerakan dalam upaya menumbuhkan budi pekerti yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 yang bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga terciptanya pembelajaran sepanjang hayat. Literasi digital merupakan kompetensi seorang dalam menggunakan media digital dalam menemukan, memanfaa, mengolah, mengemas, mengevaluasi dan menyebar luaskan informasi secara benar, bijak dan bertanggung jawab


Keywords


Policy, Digital Literacy, Primary School

Full Text:

PDF

References


Karpati, A. (2011). Digital LiteracyIn Education, Moscow: Publisheed By The Unessco Instituute For Information Technologiies In Educcation

Maulana, M. (2015). Definisi , Manfaaat dan Elemeen Peenting Liteerasi Diigital. Seoorang Pustakawaan Bloggger.

Tim GLN Kemendikbud. (2017). Literasi Digital. In Geerakan Liteerasi Nasional.

APJII. (2017). Penetrasi & Peerilaku Penngguna Interrnet Indonessia. Diakses dari : http://www.apjiii.or.id

Basuki, S. (2013). Literrasi Inforrmasi dan Literrasi Diigital, Blog Library And Information Science. Diakses dari https://sulistyobasuki.wordpresss.com/2013/03/25/literasi-informassi-dan-literasi-digital/




DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v2i2.123

Article Metrics

Abstract view : 945 times
PDF - 1307 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Ida Safitri, Sufyarma Marsidin,Ahmad Subandi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.