Evaluasi Akreditasi Program Studi di Perguruan Tinggi Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2020 (SN DIKTI)
Abstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan peraturan pemerintah no 3 tahun 2020 (SN DIKTI) sebagai jaminan mutu dan standar minimal yang harus di penuhi pada setiap perguruang tinggi. Inplementasi standar dikti di amanatkan Undang-Undang No 12 tahun 2012 pasal 54. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif analisis isi (dokumen) Akreditasi Program Studi. Dengan pendekatan model evaluasi Countenance Stake, yakni dengan tidak mengkaji tahap transactions dan outcomes pada model evaluasi. Dari hasil evaluasi disimpulkan bahwa pemenuhan standar nasional Pendidikan tinggi (SN DIKTI) pada program studi telah terpenuhi dan diantara standar tersebut telah melampaui SN DIKTI dan temuan–temuan kebanyakan bersifat minor diseluruh standar, meskipun demikian standar yang berhubungan dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat banyak temuan yang harus tingkatkan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adi, N. H., Riyanda, A. R., Sagala, M. K., Ambiyar, A., Islami, S., & Zaus, M. A. (2022). Analysis of Lecturer Performance in the Application of The Online Learning Process. JTEV (Jurnal Teknik Elektro dan Vokasional), 8(1), 144-150.
Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Gaston, P. L. (2018). Assessment and Accreditation: An Imperiled Symbiosis. Occasional Paper# 33. National Institute for Learning Outcomes Assessment.
Indarta, Y., Jalinus, N., Waskito, W., Samala, A. D., Riyanda, A. R., & Adi, N. H. (2022). Relevansi Kurikulum Merdeka Belajar dengan Model Pembelajaran Abad 21 dalam Perkembangan Era Society 5.0. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(2), 3011-3024.
Kebudayaan, K. P. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Kemenristekdikti. (2015). Peraturan Kementrian Riset Dan Pendidikan Tinggi Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri. Jakarta: Kemenristekdikti.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Riyanda, A. R., Herlina, K., & Wicaksono, B. A. (2020). Evaluasi Implementasi Sistem Pembelajaran Daring Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung. IKRA-ITH Humaniora: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(1), 66-71.
Riyanda, A. R., Jalinus, N., Abdullah, R., Ranuharja, F., Islami, S., Adi, N. H., & Aminuddin, F. H. (2022). The New Paradigm of Technical and Vocational Education and Training (TVET). Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 364-371.
Rusdarti, R., & Sucihatiningsih, D. W. P. (2017). Akuntabilitas Penjaminan Mutu Terhadap Akreditasi Program Studi di Pascasarjana Universitas Negeri Semarang. Educational Management, 6(2), 196-207.
Sallis, E. (2012). Total quality management in education: Manajemen mutu pendidikan. Yogyakarta: IRCiSoD.
Sartika, E. (2014). Analisis isi kualitatif pesan moral dalam film berjudul “Kita versus Korupsi.”. EJournal Ilmu Komunikasi, 2(2), 63-77.
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wibowo, U. B. (2019). Akreditasi Dan Peluang Penguatan Kelembagaan Program Studi Pendidikan Dasar pada Perguruan Tinggi. JMIE (Journal of Madrasah Ibtidaiyah Education), 3(2), 130-141.
Wijatno, S. (2009). Pengelolaan perguruan tinggi secara efisien, efektif, dan ekonomis untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan mutu lulusan. Penerbit Salemba Empat.
Wijiharjono, N. (2021). Akreditasi Perguruan Tinggi dan Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka: Sebuah Pengalaman dan Harapan.
DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i4.3173
Article Metrics
Abstract view : 260 timesPDF - 163 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Abdul Malik Made, Ambiyar Ambiyar, Fahmi Rizal, Afif Rahman Riyanda, Pujiati Pujiati, Rahmawati Rahmawati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.