Analisis Framing Pemberitaan Kasus Pinjaman Online Warga Negara China pada Media Online CNNIndonesia.com dan Nasional Tempo.com
Abstract
Penelitian ini membahas tentang analisis framing pemberitaan kasus pinjaman online yang dilakukan WN China pada media CNNIndonesia.com dan Nasional Tempo.co. Tujuannya guna melihat bagaimana cara media CNNIndonesia.com dan Nasional Tempo.co mengkonstruksi realitas yang terjadi pada kasus pinjol ilegal yang dilakukan WN China. Serta, melihat peristiwa apa saja yang ditonjolkan dan dihilangkan. Hasil penelitian akan disarankan menjadi materi ajar pada teks berita di SMP Kelas VIII yang bertujuan untuk membantu siswa untuk memahami materi teks berita di sekolah. Penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis framing model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada CNNIndonesia.com dan Nasional Tempo.co mempunyai perbedaan dan persamaan saat melakukan framing berita mengenai kasus pinjol ilegal. Pemberitaan kasus pinjol ini, kedua media mempunyai sudut pandang yang berbeda. CNNIndonesia.com memberitakan tentang kronologi dari awal korban tertarik dengan pinjol ilegal hingga korban bunuh diri akibat mendapatkan pesan ancaman dan berakhir dengan penangkapan tersangka WN China. Sedangkan Nasional Tempo.co memberitakan mengenai pasal-pasal yang menjerat tersangka WN China alias Jon, ancaman hukuman dan denda yang harus dibayar.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alexa.com. (2021). Top Sites in Indonesia. alexa.com. https://www.alexa.com/topsites/countries/ID. diakses 22 November 2021.
Anggoro, A. D., Purwati, E., & Hilman, Y. A. (2018). Donald Trump dan Berita Imigran di Aljazeera.com dan Foxnews.com. Jurnal Ilmu Komunikasi, 15(2), 233–246. https://doi.org/10.24002/jik.v15i2.1201
Asti, N. P. M. D. P. (2020). Upaya Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Mengatasi Layanan Pinjaman Online Ilegal. Acta Comitas, 5(1), 111–122. https://doi.org/10.24843/ac.2020.v05.i01.p10
Disemadi, H. S., & Regent. (2021). Urgensi Suatu Regulasi yang Komprehensif Tentang Fintech Berbasis Pinjaman Online Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 7(2), 605–618. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh
Fauzi, H. (2019). Analisis Framing Model Pan dan Kosicki Berita Kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2019 pada Media Cetak Harian Duta Masyarakat Rentang Waktu 23 September - 30 November 2019. Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Febriyanti, Z., & Karnia, N. R. N. (2021). Konstruksi Berita CNN Indonesia Tentang Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilkada Serentak Kota Solo 2020 : Analisis Framing Perspektif Zhongdang Pan - Gerald M Kosicki. Intelektiva : Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(06), 146–155.
Flora, E. (2014). Analisis Framing Berita Calon Presiden RI 2014-2019 Pada Surat Kabar Kaltim Post dan Tribun Kaltim. eJournal Ilmu Komunikasi, 2(3), 347–356.
Harnia, N. T., Meliasanti, F., & Setiawan, H. (2021). Analisis Framing Berita Perundungan pada Media Online Detik.Com dan Tribunnews.Com sebagai Bahan Ajar Teks Berita di SMP. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(5), 3145–3153. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i5.1240
Jumaizah. (2020). Alasan Penggunaan Pinjaman Online Ilegal Beserta Dampaknya (Studi Kasus Masyarakat Kelurahan Jemur Wonosari) [Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya]. http://www.akrabjuara.com/index.php/akrabjuara/article/view/919
Mufidah, S. (2021). Nilai Sosial Film Headshot (Analisis Framing: Zhongdang Pan & Gerald M. Kosicki). Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.
Nurkholifah, A., Supriadi, O., & Mujtaba, S. (2021). Analisis Kohesi dan Koherensi pada Isu Nasional di Media Online Kompas.com dan Jawapos.com Edisi April 2021. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(6), 4309–4319. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i6.1279
Prabowo, H. (2018). Analisis Framing Kasus LGBT pada Media Online CNN Indonesia dan Hidayatullah.com Tahun 2016 [Universitas Islam Indonesia Yogyakarta]. https://doi.org/10.1103/PhysRevB.101.089902%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.nantod.2015.04.009%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/s41467-018-05514-9%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/s41467-019-13856-1%0Ahttp://dx.doi.org/10.1038/s41467-020-14365-2%0Ahttp://dx.doi.org/1
Rafiq, F. (2014). Pembingkaian Berita Bencana Alam Di Harian Fajar Edisi Bulan Januari-Februari 2014 (Analisis Framing) [UIN Alauddin Makassar]. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/10840/
Romli, A. S. M. (2018). Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online (I. Kurniawan & M. A. Elwa (ed.)). Nuansa Cendekia: Bandung.
Rosidin, A. B., & Hamid, A. (2020). Media Online dan Kerja Digital Public Relations Politik Pemerintah DKI Jakarta. WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 19(2), 164–174. https://doi.org/10.32509/.v19i2.1046
Sastradinata, D. N. (2020). Aspek Hukum Lembaga Pinjaman Online Ilegal di Indonesia. Jurnal Independent Fakultas Hukum, 8(1), 293–301. https://doi.org/10.30736/ji.v8i1.115
Setyawan, A. (2018). Analisa Framing Aksi Solidaritas Bela Rohingya dalam Detik.com dan Republika Online. Jurnal Komunikasi, 9(1), 100–108. http://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/jkom/article/view/3736
Solihat, M., Setiawan, H., & Meliasanti, F. (2021). Kajian Morfologis pada Pemberitaan Habib Rizieq Shihab Rekomendasinya sebagai Materi Menyusun Teks Berita Di SMP. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(6), 3828–3838. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i6.1259
Sugangga, R., & Sentoso, E. H. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. PAJOUL (Pakuan Justice Journal Of Law), 01(01), 47–61. https://journal.unpak.ac.id/index.php/pajoul/index
Wahyuni, R. A. E., & Turisno, B. E. (2019). Praktik Finansial Teknologi Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379–391. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.379-391
DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.1935
Article Metrics
Abstract view : 133 timesPDF - 68 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Viona Ainun Rizki As Sidiq, Hendra Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



1.png)