Kesetaraan Gender di Pesantren (Tinjauan Filsafat Paulo Freire Terhadap Sistem Pendidikan Pondok Pesantren)
Abstract
Pondok pesantren dipandang sebagai sebuah lembaga pendidikan non-formal yang mengadakan program-program berbasis keagamaan bagi santri-santrinya, akan tetapi, pondok pesantren sering dijadikan sebagai sebuah legitimasi dari ketidakadilan gender. Persoalan ini tentunya perlu adanya kajian ulang dengan melihat langsung bagaimana realitas sebenarnya pendidikan di dalamnya serta pengaruhnya terhadap pemikiran para santri terkait permasalahan kesetaraan gender. Maka, penelitian ini mengambil subjek penelitian pondok pesantren Fathul Muin dengan menggunakan filsafat humanisme Paulo Freire karena dengan teori filsafatnya dapat dikaji tentang peran pesantren dalam memberikan kesadaran, khususnya pada santri putri tentang kesetaraan gender dan keadilan hak. Hasilnya menunjukkan bahwa pendidikan pesantren Fathul Muin sangat mempengaruhi pola pikir peserta didiknya. Dari hasil wawancara menunjukkan bahwa telah ada kesadaran kesetaraan gender. Akan tetapi, hal yang perlu dikritisi terletak pada pola pembelajaran pondok pesantren tidak jauh berbeda dengan pondok pesantren lain sehingga perlu dilakukan pembaharuan sebagai proses menuju nilai-nilai pembebasan, humanisme dan kesetaraan. Pembaruan ini dilakukan demi upaya keberlanjutan dan mengatasi persoalan masalah kesetaraan gender. Tentunya dampak yang diharapkan dalam bentuk metode pembelajaran yang berbeda dan mampu meminimalisir adanya perbedaan dengan alasan gender
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A, M. As. Sf. (2020). PROBLEMATIKA GENDER DALAM ISLAM (Telaah Pendekatan Kontekstual). Al-Munqidz : Jurnal Kajian Keislaman.
Adaruddin, S. (2020). Feminisme Perspektif Islam. Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v14i2.296
Bella Fadhilatus Sanah, Ika Wildah Nafisah, Maulidina Zahrah Mukmina, S. A., & Cholid, T. A. P. (2021). IMPLEMENTASI KEADILAN GENDER DI PONDOK PESANTREN SABILURROSYAD KOTA MALANG. Jurnal Sosiologi Reflektif.
Erviana, A. (2021). GENDER DALAM PESANTREN: STUDI KONSTRUKSI SOSIAL GENDER DALAM TRADISI NDALEM DI PESANTREN DARUSSALAM MEKARSARI LAMPUNG. UIN Syarif Hidayatullah.
Faridah, A. (2020). PENDIDIKAN PESANTREN DALAM PRESPEKTIF GENDER. Kurikula, Jurnal Pendidikan.
Freire, P. (2007). Politik Pendidikan: Kebudayaan, kekuasaan dan pembebasan. Pustaka Belajar.
Haidar, H. A. F. (2021). MAKNA LOGO PONDOK PESANTREN FATKHUL MU’IN PURWOKERTO(ANALISIS SEMIOTIKA CHARLES SANDERS PEIRCE).
KIKI RIZQIYAH, N. : 11350011. (2015). STUDI TENTANG PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI KALANGAN KELUARGAPONDOK PESANTREN AL-GHOZALI BAHRUL ULUM TAMBAKBERAS JOMBANG.
Makniyah, J. (2021). Studi Komparasi Pendidikan Gender diPesantren (Studi Kasus Pondok Pesantren Salaf Baitul Atiq Karduluk Dan Pondok Pesantren Modern Nurul Huda Pakandangan). Al-Iman: Jurnal Keislaman Dan Kemasyarakatan, 5(2).
Mursidah, S. (2020). Kesetaraan gender di pondok pesantren al-Ma’rufiyyah Kelurahan Beringin Kecamatan Ngaliyan Semarang. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Nurfai, A. (2022). PENDIDIKAN KESETARAAN GENDER DI PONDOK PESANTREN SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN PERADABAN BANGSA. Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta.
Palaon, H., Laksmi, D., & Dewi, A. (n.d.). PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI KEWIRAUSAHAAN SOSIAL DALAM MENDORONG KEMANDIRIAN EKONOMI.
Rokmansyah, A. (2016). Pengantar gender & feminisme : pemahaman awal kritik sastra feminisme. Perpustakaan Nasional RI.
Salsabilla, R. (n.d.). Bank Dunia Beberkan Bukti Hukum Indonesia Diskriminasi Wanita. Retrieved June 21, 2024, from https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230308112709-33-419866/bank-dunia-beberkan-bukti-hukum-indonesia-diskriminasi-wanita
Zahrotun. (2022). Wawancara.
DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v6i3.6689
Article Metrics
Abstract view : 80 timesPDF - 20 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Harisman Harisman, Farichatul Maftuchah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



1.png)